Login Kemnaker.go.id : Kemnaker Luncurkan Program JPS (Jaring Pengaman Sosial)
Kemnaker Meluncurkan Program JPS Sama Seperti Program Kartu Prakerja
Galeriku - Belum dapat Kartu Prakerja, masih bisa daftar program JPS Kemnaker, Menaker: dari wirausaha hingga padat karya
Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19 sama seperti halnya Program Kartu Prakerja.
Apa itu JPS Kemnaker?
Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
Baca Juga : Pencairan Subsidi Gaji Tahap 5
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida. Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.
Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Hal berikut Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.
Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.
Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate berkala di website kemnaker.go.id.