Translate

Bagaimana Cara Cek Informasi Penerima BLT atau BSU BPJS ketenagakerjaan : Kunjungi kemnaker.go.id




Galeriku – Kalian mau cek informasi tentang bantuan subsidi upah (BSU), semula disebut bantuan langsung tunai (BLT), termasuk info pencairannya?
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan kanal khusus yakni Sisnaker di laman resmi kementerian tersebut, www.kemnaker.go.id, untuk mempermudah para pekerja atau buruh formal untuk mengetahui informasi termasuk pencairan BLT atau BSU. Selain itu, Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) tersebut dapat diunduh di Google Play Store.
Di laman resminya, Kemnaker menyebut Sisnaker adalah layanan terpadu ketenagakerjaan berbasis online meliputi layanan bidang ketenagakerjaan untuk masyarakat, perusahaan, dan kelembagaan.
Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU pekerja dan buruh formal dari penjelasan Kemnaker:

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek.

KetigaBPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.

Keenam: Selesai check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: Kemudian, KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Cara Cek Informasi Penerima BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan :

1.Buka website resmi www.kemnaker.go.id atau download aplikasi resmi disini
2.Daftar akun baru apabila kalian belum memiliki akun kemnaker.
3.Setelah itu cek kode verifikasi email pada inbok email yang terdaftar. 
4.Setelah masuk beranda kemnaker, klik titik 3 atas kanan menuju profil kalian.
5.Lengkapi profil : Upload foto dan Isikan 7 langkah sesuai dengan data diri.
6. Apabila kalian terdaftar sebagai penerima bsu atau blt bpjs ketenagakerjaan, maka kalian akan mendapatkan notifikasi seperti screnshoot dibawah ini :




Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima BLT atau BSU tahap 3 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.


Support Channel Kami


Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran BSU atau  BLT tahap 4 telah cair pekan lalu.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Rabu (23 September).
“Kami berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap 1,2 dan 3, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” kata Menaker Ida.
Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap 1 telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap 2, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang.
Untuk tahap 3, penyaluran telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Total Tahap 1, 2, dan 3 sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
KRITERIA PENERIMA
Kriteria penerima BLT untuk pekerja dan buruh formal diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Permenkaer No.14/2000. Berikut ketentuan yang diatur dalam beleid tersebut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel