Translate

Laporan Pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan 2020

BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan 

Galeriku - Pada hari kamis 1 Oktober 2020 Kementrian Ketenagakerjaan dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan akhir calon penerima BSU ( Bantuan Subsidi Upah) 

Berikut syarat penerima Subsidi Bantuan Upah dari Pemerintah :

  • WNI
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek
  • Kepesertaan sampai dengan juni 2020
  • Upah terakhir dibawah 5 Juta
  • Memiliki Rekening Bank yang aktif

Besaran dan Mekanisme

  • 600 ribu/bulan selama 4 bulan. 
  • Transfer langsung ke rekening penerima Bantuan Subsidi Upah selama 2 bulan sekali. 


Laporan akhir validasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah data per 30 September 2020

  • DATA REKENING DITERIMA : 14.8 Juta (Kategori peserta penerima upah, Status aktif posisi Juni 2020, Upah tercatat dibawah 5 Juta). 
  • DATA TIDAK VALID : 2.4 Juta (Kesamaan Nama *Nik & Rekening, Nik valid dan tidak duplikasi, 1 penerima 1 rekening) 
Hasil dari semua DATA VALID sebanyak 12.4 Juta (Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah)





DATA TIDAK VALID Data yang tidak dapat dilanjutkan berikut jumlah peserta sebanyak 2.4 Juta

Tidak sesuai kriteria Permenaker No. 14 Tahun 2020 sebanyak 75℅ 1.8 Juta Peserta dengan upah di atas 5 juta dan peserta bpjs aktif setelah bulan juli 2020.




Support Channel Kami


Gagal konfirmasi ulang sebanyak 25℅ 600 ribu peserta dengan data tidak valid.

Penyaluran (BSU) Bantuan Subsidi Upah dengan total data valid keseluruhan sebanyak 12.418.588 penerima Bantuan Subsidi Upah 







Batch Ke 1 sebanyak 2.5 Juta peserta
Batch Ke 2 sebanyak 3 Juta peserta 
Batch Ke 3 sebanyak 3.5 Juta peserta
Batch Ke 4 sebanyak 2.8 Juta peserta
Batch Ke 5 sebanyak 578.230 peserta
Batch Ke 6 sebanyak 40.358 peserta


Kementrian Ketenagakerjaan : Pencairan Subsidi Upah Karyawan yang ke 2 akan di salurkan sebelum awal bulan november tahun 2020 ini. 

"Kementrian Ketenagakerjaan juga mengatakan bahwa guru honorer dan guru agama mendapatkan respon Presiden RI untuk mendapatkan bantuan dana tersebut" . 1 Oktober 2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel